Batman Begins - Help Select
Facebook  Twitter  Instagram Path Google+ Yahoo
animasi blog

Minggu, 05 April 2015

Softskill Pendidikan Kewarganegaraan Tugas Diskripsi 2 Provinsi di Indonesia #2

Aditia Duta Dwi Cahya/30113216/2DB01
Tugas Softskill Pendidikan Kewarganegaraan
#2


1. DKI JAKARTA

Profil

Nama Resmi : Provinsi DKI Jakarta
Ibukota : Jakarta
Luas Wilayah : 664,01 Km2 *)
Jumlah Penduduk : 9.988.495 jiwa *)
Suku Bangsa : Betawi, Jawa, Sunda dan lain-lain.
Agama : Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dll.
Wilayah Administrasi : Kab. : 1 (Kepulauan Seribu), Kota : 5, Kec. : 44, Kel. : 267, Desa : 0.  *)
Batas Wilayah : Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten/Kota Bekasi, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Depok, sebelah Barat berbatasan dengan Kota Tangerang dan sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa
Lagu daerah : Kicir-kicir, Jali-jali, Keroncong kemayoran
Website   : http://www.jakarta.go.id 
 *) Sumber : Permendagri Nomor 39 Tahun 2015

Sejarah

Jakarta bermula dari sebuah bandar kecil di muara Sungai Ciliwung sekitar 500 tahun silam. Selama berabad-abad kemudian kota bandar ini berkembang menjadi pusat perdagangan internasional yang ramai. Pengetahuan awal mengenai Jakarta terkumpul sedikit melalui berbagai prasasti yang ditemukan di kawasan bandar tersebut. Keterangan mengenai kota Jakarta sampai dengan awal kedatangan para penjelajah Eropa dapat dikatakan sangat sedikit.
Laporan para penulis Eropa abad ke-16 menyebutkan sebuah kota bernama Kalapa, yang tampaknya menjadi bandar utama bagi sebuah kerajaan Hindu bernama Sunda, beribukota Pajajaran, terletak sekitar 40 kilometer di pedalaman, dekat dengan kota Bogor sekarang. Bangsa Portugis merupakan rombongan besar orang-orang Eropa pertama yang datang ke bandar Kalapa. Kota ini kemudian diserang oleh seorang muda usia, bernama Fatahillah, dari sebuah kerajaan yang berdekatan dengan Kalapa. Fatahillah mengubah nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527. Tanggal inilah yang kini diperingati sebagai hari lahir kota Jakarta. Orang-orang Belanda datang pada akhir abad ke-16 dan kemudian menguasai Jayakarta.
Nama Jayakarta diganti menjadi Batavia. Keadaan alam Batavia yang berawa-rawa mirip dengan negeri Belanda, tanah air mereka. Mereka pun membangun kanal-kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan pemerintahan kota dipusatkan di sekitar lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari bandar. Mereka membangun balai kota yang anggun, yang merupakan kedudukan pusat pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan kota Batavia berkembang ke arah selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan keadaan lilngkungan cepat rusak, sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini dinamakan Weltevreden. Semangat nasionalisme Indonesia di canangkan oleh para mahasiswa di Batavia pada awal abad ke-20.
Sebuah keputusan bersejarah yang dicetuskan pada tahun 1928 yaitu itu Sumpah Pemuda berisi tiga buah butir pernyataan , yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan : Indonesia. Selama masa pendudukan Jepang (1942-1945), nama Batavia diubah lagi menjadi Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta dan Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya dikibarkan. Kedaulatan Indonesia secara resmi diakui pada tahun 1949. Pada saat itu juga Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun 1966, Jakarta memperoleh nama resmi Ibukota Republik Indonesia. Hal ini mendorong laju pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah dan kedutaan negara sahabat. Perkembangan yang cepat memerlukan sebuah rencana induk untuk mengatur pertumbuhan kota Jakarta. Sejak tahun 1966, Jakarta berkembang dengan mantap menjadi sebuah metropolitan modern. Kekayaan budaya berikut pertumbuhannya yang dinamis merupakan sumbangan penting bagi Jakarta menjadi salah satu metropolitan terkemuka pada abad ke-21.

     * Abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran.
     * 22 Juni 1527 oleh Fatahilah, diganti nama menjadi Jayakarta (tanggal tersebut ditetapkan
        sebagai hari jadi kota Jakarta keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956).
     * 4 Maret 1621 oleh Belanda untuk pertama kali bentuk pemerintah kota bernama Stad
        Batavia.
     * 1 April 1905 berubah nama menjadi 'Gemeente Batavia'.
     * 8 Januari 1935 berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
     * 8 Agustus 1942 oleh Jepang diubah namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
     * September 1945 pemerintah kota Jakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
     * 20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan. Pre Federal berubah nama menjadi Stad
        Gemeente Batavia.
     * 24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praj'a Jakarta.
     * 18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja
        Djakarta Raya.
     * Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah
        Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
     * 31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota
        Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
     * Tahun1999, melalaui uu no 34 tahun 1999 tentang pemerintah provinsi daerah khusus
        ibukota negara republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi
        pemerintah provinsi dki Jakarta, dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan
        bukan pada wilyah kota, selain itu wiolyah dki Jakarta dibagi menjadi 6 ( 5 wilayah
        kotamadya dan satu kabupaten administrative kepulauan seribu)

Undang-undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);

Arti Logo



Lambang Daerah
Lambang Daerah Khusus lbukota Jakarta Raya adalah sebagai berikut : Lukisan Perisai segi lima yang didalamnya melukiskan gerbang terbuka.Didalam gerbang terbuka itu terdapat "Tugu Nasional" yang dilingkari oleh untaian (krans) padi dan kapas. Sebuah tali melingkar pangkal tangkai-tangkai padi dan kapas.
Lambang Daerah Khusus lbukota Jakarta Raya adalah sebagai berikut :
Lukisan Perisai segi lima yang didalamnya melukiskan gerbang terbuka.Didalam gerbang terbuka itu terdapat "Tugu Nasional" yang dilingkari oleh untaian (krans) padi dan kapas. Sebuah tali melingkar pangkal tangkai-tangkai padi dan kapas.
Pada bagian atas pintu gerbang tertulis sloka “Jaya Raya”, sedang di bagian bawah perisai terdapat lukisan ombak-ombak laut. Pinggiran Perisai digaris tebal dengan warna emas.Gerbang terbuka bagian atas berwarna putih, sedang huruf-huruf sloka “Jaya Raya” yang tertulis diatasnya berwarna merah.
“Tugu Nasional” berwarna putih.Untaian (krans) padi berwarna kuning dan untaian (krans) kapas berwarna hijau serta putih.
Ombak-ombak laut berwarna dan dinyatakan dengan garis-garis putih, kesemuanya ini dilukiskan atas dasar ysng berwarna biru.
Pengertian
Lambang Daerah Khusus lbukota Jakarta Raya melukiskan pengertian-pengertian sebagai berikut :
1. Jakarta sebagai kota revolusi dan kota proklamasi kemerdekaan Indonesia :
2. Jakarta sebagai lbu-Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengertian kota dilambangkan dengan gerbang (terbuka).Kekhususan kota Jakarta sebagai kota revolusi dan kota proklamasi dilambangkan dengan'Tugu Nasional" yang melambangkan kemegahan dan daya juang dan cipta Bangsa dan rakyat Indonesia yang tak kunjung padam. 
“Tugu Nasional” ini dilingkari oleh untaian padi dan kapas, dimana pada permulaan tangkai-tangkainya melingkar sebuah tali berwarna emas, yakni lambang cita-cita daripada perjuangan Bangsa Indonesia yang bertujuan suatu masyarakat adil dan makmur dalam persatuan yang kokoh erat.
Dibagian bawah terlukis ombak-ombak laut yang melambangkan suatu ciri khusus dari Kota dan negeri kepulauan Indonesia.
Keseluruhan ini dilukiskan atas dasar wama biru, wama angkasa luar yang membayangkan cinta kebebasan dan cinta darnai bangsa Indonesia.
Dan keseluruhan ini pula berada dalam gerbang, dan pada pintu gerbang itu terteralah dengan kemegahan yang sederhana sloka "Jaya Raya' satu sloka yang menggelorakan semangat segala kegiatan-kegiatan Jakarta Raya sebagai lbu-kota dan kota perjoangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dan keseluruhan ini pula berada dalam kesatuan yang seimbang pada bentuk perisai segi-lima yang bergaris tebal emas, sebagai pernyataan permuliaan terhadap dasar falsafah negara “Pancasila” 
Tentang arti bentuk lukisan serta wama masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:

BentukPintu gerbang
- Lambang kota, lambang kekhususan Jakarta
  sebagai pintu keluar masuk kegiatan-kegiatan
  nasional dan hubungan intemasional.
Tugu Nasional- Lambang kemegahan, daya-juang dan cipta.
Padi/kapas- Lambang kemakmuran.
Tali emas- Lambang pemersatuan dan kesatuan.
Ombak laut- Lambang kota, negeri kepulauan.
Sloka “Jaya Raya”- Slogan perjuangan Jakarta
Bentuk perisai segi lima- Pancasila
 WarnaMas pada pinggir perisai- Kemuliaan Pancasila.
Merah sloka- Kepahlawanan
Putih pintu gerbang- Kesucian
Putih tugu nasional- Kemegahan kreasi mulya
Kuning padi/hijau putih kapas- Kemakmuran dan keadilan
Biru- Angkasa bebas dan luas
Ombak putih- Alam laut yang kasih.
Sumber : Perda No. 6 Tahun 1963

Nilai Budaya

Dalam kehidupan sehari-harinya penduduk asli DKI Jakarta (orang betawi) berada dalam anekaragam lingkungan sosial dengan berbagai latar belakang budaya yang beranekaragam dari berbagai penjuru nusantara.
Dalam kaitannya dengan sistem kekerabatan, misalnya dalam penarikan garis keturunan, mereka mengikuti prinsip bilineal yaitu menarik garis keturunan dari pihak ayah dan pihak ibu.
Adat menetap nikah sangat tergantung pada perjanjian kedua pihak sebelum pernikahan berlangsung. Ada pengantin baru yang setelah menikah menetap disekitar kediaman kerabat suami begitu pula sebaliknya.
Dalam rangka lingkaran hidup individu atau daur hidup, orang betawi mengenal bermacam-macam upacara adat, mulai sejak bayi dalam kandungan sampai kepada kematian dan sesudah kematian itu sendiri seperti misalnya : selamatan nuju bulanin atau kekeba, upacara kerik tangan dalam rangka kelahiran, khitanan (pengantin sunat), khatam Qur’an (pengantin tamat), adat berpacaran bagi kaum remaja (ngelancong), upacara perkawinan dan lain sebagainya.
Sesuai dengan latar belakang suku betawi ini, maka DKI Jakarta menjadi tempat berpadunya berbagai budaya, akan tetapi kemudian muncul budaya yang bisa disebut sebagai sesuatu yang khas seperti tarian betawi yang memiliki ciri-ciri Melayu dan Arab maupun Cina.

2. Kalimantan Utara 

Profil

Nama Resmi
:Provinsi Kalimantan Utara
Ibukota:Tanjung Selor
Luas Wilayah:75.467,70 Km2  *)
Jumlah Penduduk:584.505 Jiwa    *)
Suku Bangsa:Suku Bulungan, Suku Dayak dan Suku Tidung
Agama:Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Kong Hu Cu
Wilayah Administrasi:Kab.: 4,  Kota : 1,  Kec.: 50,  Kel.: 35,  Desa : 447  *)
Website::http://www.kaltaraprov.go.id/ 
*) Sumber : Permendagri Nomor 39 Tahun 2015

Sejarah

Terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara yang disingkat menjadi Kaltara, melalui proses panjang yang diwacanakan sejak tahun 2000. Provinsi Kaltara secara resmi terbentuk sejak ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 16 November 2012 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
RUU pembentukan Provinsi Kalimantan Utara ini sebelumnya telah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR pada 25 Oktober 2012 untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Sejak terbit UU No. 20 Tahun 2012 maka resmi terbentuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke 34 di Indonesia. Pada tanggal 22 April 2013 Penjabat Gubernur Kalimantan Utara yaitu Irianto Lambrie dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta.
Tujuan pembentukan provinsi ini adalah untuk mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, memperpendek rentang kendali (span of control) pemerintahan, terutama di kawasan perbatasan. Pemerintah Pusat berharap dengan adanya pemerintahan provinsi, permasalahan di perbatasan utara Kalimantan dapat langsung dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan juga dengan adanya Provinsi Kaltara dapat meningkatkan perekonomian warga Kalimantan Utara yang berada di dekat perbatasan dengan negara-negara tetangga.
Pada saat dibentuknya, wilayah Kaltara terbagi 5 wilayah administrasi yang terdiri atas 1 kota dan 4 kabupaten yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung. Seluruh wilayah tersebut sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur. Berdasarkan bunyi Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, Kaltara beribukota Tanjung Selor yang berada di Kabupaten Bulungan.

Arti Logo



ARTI, BENTUK, WARNA, MAKNA DAN UKURAN LOGO DAERAH
Logo Daerah terdiri atas 9 (sembilan) bagian, yaitu :
  1. Tulisan Kalimantan Utara;
  2. Bintang;
  3. Gerbang perbatasan merah putih;
  4. Perisai dengan ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung, dengan parang dan tombak bersilangan didepannya;
  5. Padi dan kapas yang diikat dengan pita, jumlah padi 22 butir, pita 4 (empat) simpul, dan kapas 13 buah;
  6. Laut bergelombang;
  7. 4 (empat) garis gelombang yang menggambarkan sungai;
  8. Dibagian bawah ada tulisan “BENUANTA” diatas pita warna putih kuning.
Bentuk keseluruhan Logo Daerah, bersudut 5 (lima) yang mengandung arti dan makna berazaskan falsafah Negara Pancasila, dengan warna dasar biru muda/biru langit yang melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, kewibawaan.
Warna Logo Daerah mempunyai arti :
  1. Warna Putih, melambangkan kesucian, keikhlasan, kejujuran;
  2. Warna Biru, melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, kewibawaan;
  3. Warna Hijau, melambangkan kesuburan, kemakmuran, ketaqwaan, pertembuhan;
  4. Warna Hitam, melambangkan ketegasan, perlindungan, ketokohan;
  5. Warna Merah, melambangkan keberanian, kekuatan;
  6. Warna Kuning, melambangkan kemuliaan, keagungan, kesuksesan.
Makna Logo Daerah :
  1. Tulisan KALIMANTAN UTARA, melambangkan identitas Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah Otonomi Baru;
  2. Bintang, melambangkan ketuhanan Yang Maha Esa;
  3. Gerbang Perbatasan Warna Merah Putih, melambangkan bahwa Provinsi Kalimantan Utara merupakan wilayah yang berada di perbatasan Negara Republik Indonesia;
  4. Perisai dengan ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung, dengan parang dan tombak bersilang, melambangkan budaya masyarakat di Kalimantan Utara terdapat suku dan budaya yang beragam yang hidup saling berdampingan rukun, bersatu dan harmoni, penuh semangat pantang mundur untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan yang dating dari luar maupun dari dalam;
  5. Padi dan Kapas, melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang merupakan tujuan seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Utara;
  6. Laut bergelombang, melambangkan potensi sumber daya alam yang ada di lautan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Utara, gelombang melambangkan kehidupan yang dinamis;
  7. 4 (empat) buah sungai berwarna putih, bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 4 (empat) yang menghubungkan masyarakat di pedalaman dengan daerah pantai dan perbatasan (suangai kayan, sungai sesayap, sungai sembakung dan sungai sebuku);
  8. Tulisan motto “BENUANTA” diatas pita kuning, merupakan motto/semboyan dari Provinsi Kalimantan Utara yaitu Kalimantan Utara adalah wilayah kita/daerah kita yang harus dibangun dan dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Nilai Budaya

Bahasa: Bahasa Indonesia, Bahasa Bulungan, Bahasa Dayak dan Bahasa Tidung
Lagu daerah: Pinang Sendawar, Tuyang dan Bebilin 
Rumah tradisional: Lamin adat
Senjata tradisional: Mandau

 Sumber : http://www.kemendagri.go.id

Softskill Pendidikan Kewarganegaraan Tugas Wawasan Nusantara #1

Aditia Duta Dwi Cahya/30113216/2DB01
Tugas Softskill Pendidikan Kewarganegaraan
#1

Dalam era Reformasi ini, Wawasan Nusantara semakin kabur dalam  pemahaman bangsa Indonesia. Peranan wawasan nusantara sebagai landasan visional semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara. Konflik-konflik internal dan eksternal yang terjadi saat ini yang tidak mampu diselesaikan dengan baik disebabkan rapuhnya landasan visional  bangsa Indonesia. Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.  

Pengertian Wawasan Nusantara  

Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi ) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional ( temasuk local dan propinsional), regional, serta global 

Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara

  • Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. 
  • Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut: 
    1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar Negara, berkedudukan sebagai landasan yang adil. 
    2. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional. 
    3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional 
    4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional. 
    5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.

Wawasan Nusantara di Berbagai Aspek

1. Aspek Ideologi
Ideologi Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Aspek Politik
Konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh.

3. Aspek Ekonomi
Dari aspek ekonomi wawasan nusantara bertujuan agar menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

4. Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Dimana secara universal kebudayaan masyarakat Indonesia bersifat heterogen karena banyaknya perbedaan setiap Negara maupun daerah.

5. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Agar terwujudnya pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala bentuk ancaman. 


Fungsi Wawasan Nusantara

  • Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  • Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  • Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  • Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga

Tujuan Wawasan Nusantara

Terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertibandunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia. 

Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan

Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai arti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup: 
  • Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik. 
  • Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi. 
  • Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi. 
  • Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik. 
  • Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.  

Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan ketentuan atau kaidah kaidah dasar yang harus diciptakan, dipatuhi, dipelihara, dan ditaati agar tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesai terhadap kesepakatan bersama. Pengabaian terhadap asas wawasan Nusantara akan berakibat terjadinya pelanggaran terhadap kesepakatan bersama yang akan menimbulkan perpecahan, tercerai berainya bhineka dari tiap bagian dari bangsa dan negara Indonesai. Oleh karena itu asas wawasan nusantara tidak boleh diabaikan.
Asas wawasan nusantara terdiri atas : Kepentinga yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan kesetiaan. Hal ini seluruhnya merupakan asas wawasan nusantara yang betul betul harus dilaksanakan demi terjaganya kesatuan dalam kebhinekaan.

Pelaksaan atau Implementasi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang serta visi nasional Indonesia sehingga haruslah dipergunakan sebagai arahan, acuan, pedoman dan tuntutan bagi seluruh individu bangsa Indonesia dalam memeliharan dan membangun tuntutan bangsa dan NKRI. oleh karena itu, penerapan, pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara harus tercermin pada pola sikap, dan tindak yang selalu dan senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan kelompok apalagi kepentingan pribadi.
Penerapan atau implementasi  wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu dalam hal hal berikut ini:
  1. Penerapan atau implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis, hal tersebut tampak dari wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
  2. Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Disamping itu, penerapan wawasan nusantara mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
  3. Penerapan Wawasan nusantara dalam segi kehidupan sosial. Hal tersebut akan menciptakan sikap lahiriah dan batiniah yang menghormati, menerima dan mengakui segala bentuk kebhinekaan atau perbedaan sebagai karunia sang Pencipta.
  4. Penerapan wawasan nusantara dalam sendi kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

    Daftar Pustaka :